Sehubungan dengan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI nomor : 5168/DJ.I/Set.I/OT.01.1/11/2018 tanggal 30 November 2018 perihal Pendataan Calon Peserta Ujian Nasional Madrasah dan Pondok Pesantren Tahun 2019, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Optimalisasi pendataan CAPESUN madrasah (jenjang MTs dan MA) akan dilaksanakan pada tanggal 1 s/d 10 Desember 2018;
- Selama periode tersebut, pendataan EMIS Madrasah hanya akan difokuskan untuk modul pendataan CAPESUN jenjang MTs dan MA;
- Modul-modul lainnya akan ditutup untuk sementara waktu, termasuk aplikasi pendataan EMIS RA dan MI, dan pembukaannya kembali menunggu pengumuman lebih lanjut;
- Pengajuan NISN siswa tahun 2019 ke PDSPK Kemdikbud akan dilakukan setelah tanggal 10 desember 2018;
- Pendataan CAPESUN madrasah pada jenjang MA, dapat dilakukan melalui laman web : http://emispendis.kemenag.go.id/e-manajemen-un-ma;
- Pendataan CAPESUN madrasah pada jenjang MTs, dapat dilakukan melalui laman web : http://emispendis.kemenag.go.id/e-manajemen-un-mts;
- Bagi madrasah negeri yang baru dinegerikan, pendataan CAPESUN masih menggunakan data madrasah yang lama.
- Untuk jenjang MTs, setelah proses verval data CAPESUN selesai, file ez selanjutnya diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat disertakan dengan berita acara yang dapat didownload pada aplikasi.
- Untuk jenjang MA, setelah proses verval data CAPESUN selesai, file ez selanjutnya Diemail ke Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTT untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Pendidikan provinsi disertakan dengan berita acara yang dapat didownload pada aplikasi.
Untuk lebih mempermudah, silahkan download Tutorial Verval Data CAPESUN pada link KLIK DISINI