Dalam rangka update data sertifikasi dan pembayaran TPG, Direktorat PAI akan melakukan verivikasi dan validasi (verval) data guru dan pengawas PAI melalui aplikasi SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama).
Ketentuan data yang harus tervalidasi adalah sebagai berikut :
- Guru yang sudah tersertifikasi harus melakukan verval portofolio, NUPTK, Sertifikasi, NRG, Jadwal Mengajar,, Tugas Tambahan dan TPG (Rekening dan NPWP);
- Pegawas yang sudah sertifikasi harus melakukan verval data portofolio, NUPTK, Sertifikasi, NRG, Guru Binaan, dan TPG (Rekening dan NPWP);
- Guru yang belum sertifikasi harus melakukan verval data portofolio, NUPTK, Jadwal Mengajar dan Tugas Tambahan;
- Pengawas yang belum sertifikasi harus melakukan verval data portofolio, NUPTK, dan Guru Binaan.
Untuk itu, diharapkan seluruh Guru PAI pada Sekolah (TK, SD, SMP, SMA, SMK) dan pengawas PAI harus sudah terdata pada aplikasi SIAGA sebelum tanggal 1 Maret 2019, karena data tersebut sebagai dasar dalam pelaksanaan program Direktorat PAI seperti sertifikasi, pembayaran TPG, dan pelaksanaan PPKB.
Aplikasi SIAGA dapat diakses melalui situs http://siaga.kemenag.go.id/
Panduan teknis aplikasi SIAGA dapat diunduh di Pustaka Digital Pendidikan Islam atau KLIK DISINI