Pelaksanaan UTBK Masuk Perguruan Tinggi Negeri Bagi Siswa Madrasah Tahun 2019

Dalam rangka pelaksanaan pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) masuk perguruan tinggi negeri bagi peserta didik di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Pendaftaran UTBK melalui Website Resmi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) secara online pada laman web Registrasi UTBK, KLIK DISINI
  2. Pendaftaran UTBK bagi siswa Madrasah Aliyah (MA), santri pendidikan diniyah formal dan santri pondok pesantren muadalah/kesetaraan mengacu pada basis data EMIS yang dikelola oleh Ditjen Pendis Kemenag;
  3. Jika terdapat kesalahan data siswa yang tercantum dalam basis data EMIS sehingga menyulitkan dalam proses registrasi, maka peserta didik menghubungi lembaga lulusannya untuk melakukan perbaikan data dimaksud melalui aplikasi EMIS Monitor;
  4. Pengajuan perbaikan data dimaksud dilakukan oleh operator EMIS lembaga masing-masing dan harus mendapat persetujuan dari admin EMIS pada Kankemenag Kabupaten/Kota;
  5. Perbaikan data siswa dimaksud meliputi :
  • Perbaikan Profil Siswa (Nama, NIK, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, & Nama Ibu Kandung) dengan melampirkan data dukung berupa file scan kartu keluarga atau akte kelahiran;
  • Perbaikan NISN, dengan melampirkan data dukung berupa screenshoot atau foto tampilan NISN yang valid dari web nisn.data.kemdikbud.go.id;
  • Perubahan data alamat siswa.

Terkait alur tahapan perubahan data dimaksud dapat melihat Video Tutorialnya, KLIK DISINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *