Kupang – Sebanyak 30 orang kepala Raudhathul Athfal (RA) pada beberapa kabupaten se-Provinsi Nusa Tenggara Timur mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian Hasil Belajar dan Aplikasi Raport Digital Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2019. Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari ini bertempat di Swiss Belinn Kristal Hotel Kupang dari tanggal 12 s.d 15 Juli 2019.Kegiatan ini diisi oleh beberapa pemateri dari beberapa unsur diantaranya Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTT, Direktorat KSKK Ditjen Pendis Kemenag RI, Widyaswara Balai Diklat Kemenag RI Jakarta, Tim Pengembang Kurikulum RA Kemenag RI dan Tim pengembang Aplikasi Raport Digital Kemenag RI.
Diharapkan dengan kegiatan ini, penerapan KMA 792 tahun 2018 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum RA pada Raudhathul Athfal Se-Provinsi NTT dapat berjalan dengan baik. Diharapkan, peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat menularkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan ini kepada lembaga RA di daerahnya masing-masing yang belum sempat diikutsertakan dalam kegiatan ini.