Updating Data TPG dan Pendaftaran Sertifikasi Bagi Guru PAI pada Sekolah

Jakarta – Dalam rangka percepatan realisasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan rekrutmen peserta sertifikasi tahun 2019, Direktorat PAI pada Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI menghimbau agar para Guru PAI pada Sekolahuntuk melakukan updating data pada semester ganjil TP. 2019/2020 dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Guru dan pengawas PAI penerima tunjangan profesi wajib melakukan verval data dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Silahkan mencermati kembali data dan berkas pada Fitur Personal, status pegawa, sertifikasi, NRG, NUPTK, TPG dan Guru Binaan (khusus pengawas). Jika data dan berkas sudah sesuai silahkan abaikan verval, tetapi jika tidak sesuai silahkan verval ulang;
  • Silahkan usulkan NRG baru bagi guru dan pengawas PAI yang sudah sertifikasi mapel PAI/rumpun PAItetapi belum memiliki NRG pada fitur NRG;
  • Silahkan verval ulang jadwal mengajar guru pada fitur Jadwal & tugas tambahan pada semester berjalan dengan cara : a) Input jadwal dan tugas tambahan sesuai berkas yang ditandatangani kepala sekolah; b) Kolom rombel pada fitur ini silahkan diisi dengan nama kelas; c) Download berkas jadwal dan tugas tambahan yang telah terinput pada fitur ini kemudian mintakan tanda tangan kepala sekolah dan distempel; d) upload jadwal dan tugas tambahan yang telah ditandatangani dan distempel kepala sekolah;

2. Guru dan pengawas yang belum sertifikasi wajib melakkan verval data dan berkas pada fitur personal, status pegawai, nuptk, pendidikan, jadwal dan tugas tambahan (khusus guru), dan guru binaan (khusus pengawas);

3. Persyaratan adminstrasi peserta sertifikasi guru dan pengawas tahun 2020 adalah sebagai berikut :

  • Terdaftar pada SIAGA dan melakukan verval data sesuai poin nomor 2;
  • Sebagai guru PAI (PNS, GBPNS di sekolah swasta memiliki SK sebagai guru tetap PAI yang ditandatangani oleh ketua yayasan dan GBPNS di sekolah negeri memiliki surat keputusan / surat penugasan sebagai guru PAI yang ditandatangani / disahkan / diketahui oleh pejabat pemerintah daerah yang menangani bidang pendidikan;
  • TMT pendidik tidak lebih dari tanggal 31 desember 2015;
  • Usia kelahiran pada tahun 1961-1994;
  • S1 PAI atau rumpun PAI
  • Upload surat pernyataan sebagai calon peserta sertifikasi
  • Semua berkas dan persyaratan silahkan diinput pada fitur daftar pretest pada akun masing-masing paling lambat pada tanggal 22 september 2019

4. Admin Kemenag provinsi/kota/kabupaten wajib memastikan :

  • Ketentuan pada nomor 1-3 telah dilakukan;
  • Kebutuhan TPG sebelum tahun 2019 terinput pada fitur TPG terhutang;
  • Kebutuhan kekurangan pembayaran TPG pada bulan yang terlanjur dicairkan (januari – juli 2019) terinput pada fitur TPG kurang bayar;
  • Ketentuan pada nomor 4 huruf (b) dan (c)harus diselesaikan paling lambat tanggal 31 agustus 2019 untuk bahan relokasi penyesuaian kebutuhan anggaran TPG di masing-masing satker;

Untuk lebih jelasnya, silahkan simka video berikut :

  • Video SIAGA : Fitur Jadwal mengajar dan tugas tambahan, KLIK DISINI
  • Vidoe SIAGA : Pendaftaran PreTes PPG PAI 2019, KLIK DISINI
  • Vidoe SIAGA : Fitur input TPG on going, TPG kurang bayar dan TPG terhutang, KLIK DISINI

3 thoughts on “Updating Data TPG dan Pendaftaran Sertifikasi Bagi Guru PAI pada Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *