Jakarta – Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama kembali membuka kesempatan pemberian bantuan pemberdayaan KKG/MGMP/Pokjawas Tahun Anggaran 2019. Sasaran penerimaan bantuan ini adalah :
- Kelompok Kerja Guru (KKG) RA/MI
- Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) MTs/MA
- Kelompok Kerja Madrasah (KKM)
- Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas)
Mekanisme Pengajuan Bantuan sebagai berikut :
- Lembaga mengajukan proposal permohonan bantuan yang ditujukan kepada Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam beserta dokumen yang dipersyaratkan, melalui Kanwil Kementerian Agama Provinsi paling lambat tanggal 13 september 2019
- Tim seleksi melakukan verifikasi proposal
- Jumlah bantuan pemberdayaan KKG/MGMP/Pokjawas ini adalah sebesar Rp.30.000.000,-per lembaga
Untuk informasi lebih lengkap, silahkan donwload JUKNIS BANTUAN PEMBERDAYAAN KKG/MGMP/POKJAWAS DIREKTORAT GTK MADRASAH TAHUN ANGGARAN 2019, KLIK DISINI