Pendataan EMIS 2019/2020 kembali dimulai..

Jakarta – Dalam rangka pemutakhiran data Pendidikan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Bagian Data dan Sistem Informasi kembali membuka tahapan pemutakhiran data EMIS untuk semester ganjil tahun pelajaran 2019/2020.

Dalam pemutakhiran data EMIS 2019/2020 ini, seluruh entitas data dibawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang meliputi Raudhathul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Pengawas Madrasah, Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al-Quran, Guru PAI dan Pengawas PAI wajib melakukan pemutakhira data melalui 3 aplikasi yang disiapkan yakni :

  • EMIS Madrasah dapat diakses melalui laman web https://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
  • EMIS PD Pontren dapat diakses melalui laman web https:// emispendis.kemenag.go.id/emis_pontren
  • EMIS PAI dapat diakses melalui laman web https:// emispendis.kemenag.go.id/emis_pai

Pemutakhiran data EMIS ini dimulai pada tanggal 1 September 2019 dan akan ditutup pada tanggal 30 Desember 2019. Dalam rentang waktu 4 bulan ini diberlakukan rentang waktu khusus antara lain :

  • Cut Off pendataan siswa untuk penetapan data BOS dan PIP pada 30 september 2019
  • Sinkronisasi EMIS dengan aplikasi SIMSARPRAS, ARD dan VERVAL PD pada bulan september – november 2019
  • Pendataan CAPESUN dan Sinkronisasi UTBK dan BIDIK MISI pada bulan November – Desember 2019

Diharapkan setiap entitas data dapat memanfaatkan waktu yang diberikan dengan baik untuk melakukan pemutakhiran data EMIS sehingga diperoleh data yang reliabel dan valid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *