Kupang – Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 telah resmi dimulai pada 13 Juli 2020. Dalam rangka pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan, Gubernur NTT telah mengeluarkan Instruksi Gubernur nomor 443/04/PK/2020 tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru pada Satuan Pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam instruksi dimaksud, Tahun Ajaran 2020/2021 akan dimulai pada tanggal 20 Juli 2020. Penyelenggaraan pembelajaran dilaksanakan dengan pendekatan :
a. pembelajaran dirumah melalui pembelajaran jarak jauh baik yang digunakan dalam jaringan maupun luar jaringan serta penugasan mandiri terstruktur untuk daerah yang masuk dalam kategori Zona Kuning, Orange dan Merah;
b. Pembelajaran tatap muka langsung menggunakan sistem shift atau sistem silang kelas untuk daerah yang masuk dalam kategori zona hijau dengan membagi rombongan belajar normal menjadi 2 (dua) rombongan belajar dengan ketentuan jumlah maksimal peserta didik per rombongan belajar adalah sebanyak 18 (delapan belas) orang.
Selain itu, ditegaskan dalam hal menerapkan pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan yang berada di zona hijau wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan termonitor dengan membudayakan pola hidup bersih dan sehat, dengan jadwal pelaksanaan :
a. Pendidikan menengah dan sederajat paling cepat dilaksanakan pada bulan juli 2020
b. Pendidikan dasar dan sederajat serta SLB paling cepat dilaksanakan pada bulan september 2020
c. Pendidikan Anak Usian Dini (PAUD) paling cepat dilaksanakan pada bulan November 2020
Informasi lebih lengkap, silahkan mendownload Instruksi Gubernur NTT dimaksud pada Link KLIK DISINI