Kemenag Perpanjang Program Paket Data Terjangkau

Jakarta – Menindaklanjuti SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Direktorat KSKK Madrasah kembali menjalin kerjasama dengan Telkomsel, XL Axiata, Indosat Oredoo dan TRI untuk menyediakan Program Bantuan Layanan Paket Data Khusus bagi penggiat pendidikan di lingkungan madrasah.

Beberapa ketentuan program Paket Data Terjangkau, sebagai berikut :

  1. Bantuan paket data/kuota terjangkau ini diperuntukkan bagi para pelajar, tenaga pengajar dan karyawan di lingkungan kementerian agama dalam mengahadapi situasi pandemi Covid-19;
  2. Bagi madrasah dan karyawan yang tertarik dengan program ini maka dapat mendaftarkan permohonannya di laman web https://madrasah.kemenag.go.id/bantuankuotaterjangkau/
  3. Program bantuan layanan paket data ini bersifat sementara dengan syarat dan ketentuan yang berlaku;
  4. Pengajuan program bantuan kuota terjangkau ini dilakukan oleh lembaga madrasah secara kolektif dibawah pengawasan kepala madrasah;
  5. Madrasah dapat menggunakan dana BOS Madrasah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas
  6. Program bantuan layanan paket data pada setiap provider sebagaimana tercantum pada lampiran, yang bisa diunduh KLIK DISINI

2 thoughts on “Kemenag Perpanjang Program Paket Data Terjangkau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *