Jakarta – Di masa pandemi Covid-19 ini, Kementerian Agama RI Melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah pada Ditjen Pendidikan Islam meluncurkan program Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan Langsung Tunai bagi guru madrasah se-Indonesia.
Pendataan guru calon penerima bantuan dimaksud dilakukan melalui aplikasi SIMPATIKA. Seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah agar dapat melakukan updating data nomor ponsel dengan akun individu masing-masing melalui aplikasi SIMPATIKA. Khusus untuk guru dan tenaga kependidikan madrasah yang berstatus Non PNS diharapkan dapat melengkapi data nomor rekening Bank dengan mengunggah hasil pemindaan buku rekening yang masih aktif di SIMPATIKA. Batas waktu updating data ini paling lambat 11 Oktober 2020