Madrasah Swasta Terima Dana BOS Tambahan 2020

Kupang – Sebagai bentuk komitmen Kementerian Agama dalam merealisasikan harapan madrasah terkait pengembalian anggaran BOS Madrasah TA.2020, Saat ini Direktorat KSKK Madrasah memberikan kesempatan kepada madrasah untuk mengajukan pencairan anggaran BOS Tambahan TA.2020 melalui Portal BOS.

Pemberian anggaran BOS Tambahan ini hanya diperuntukkan bagi madrasah swasta pada jenjang MI, MTs dan MA sebesar Rp.100.000/siswa yang didasarkan pada hasil cutoff data EMIS per 30 Juni 2020. Khusus untuk madrasah di lingkup Kanwil Kementeria Agama Provinsi NTT, Dana BOS Tambahan disalurkan kepada 26.300 siswa yang tersebar di 246 madrasah swasta se-NTT dengan total anggaran Rp.3.583.500.000,-

Tiap madrasah diminta untuk segera melakukan pengajuan berkas pencairan dana melalu portal bos secara mandiri dengan tahapan sebagai berikut :

  1. Madrasah melakukan pengajuan Berkas Pencairan dana BOS tambahan ini melalui portal BOS pada laman web https://bos.kemenag.go.id menggunakan akun emis masing-masing madrasah
  2. Madrasah mengunggah seluruh dokumen pencairan anggaran yang diminta (template dapat diunduh di portal bos)
  3. Direktorat KSKK akan melakukan verifikasi berkas usulan pencairan yang diupload madrasah. Setelah terverifikasi maka akan diproses pencairan anggaran BOS Tambahan dimaksud sesuai besaran yang diterima per madrasah sebagaimana termuat dalam Dashboard aplikasi BOS
  4. Madrasah ke Bank Penyalur untuk mencairkan anggaran BOS tambahan
  5. Informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat

One thought on “Madrasah Swasta Terima Dana BOS Tambahan 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *