Kupang – Pengelolaan SIMPATIKA semester 2 Tahun Pelajaran 2020/2021 dilingkup Kementerian Agama segera dimulai. Proses verivikasi dan validasi keaktifan guru dan tenaga kependidikan serta pengawas madrasah di SIMPATIKA akan dibuka mulai pada tanggal 1 Februari 2021.
Diharapkan agar seluruh guru madrasah untuk melakukan verval data secara mandiri pada aplikasi SIMPATIKA dimaksud, meliputi : Biodata, Data Keluarga, Riwayat Kepegawaian, Riwayat Pendidikan, Fungsi dan Jabatan, Pelaporan Keaktifan Semester 2 TP.2020/2021, Pengajuan SKMT, Pengajuan SKBK, dan Pencetakan SKAKPT.
Selain itu, dalam verval kali ini, madrasah diminta untuk mempersiapkan data yang meliputi : Jadwal Pelajaran Semester 2 TP.2020/2021, SK Pembagian Tugas, SK Penetapan Wakil Kepala Madrasah, Kepala Perpustakaan, Kepala Laboratorium, Koordinator Pendidikan, yang masih berlaku, Data siswa semester II TP.2020/2021 yang diinput berdasarkan format pada SIMPATIKA, serta mengisi absensi setiap hari efektif pembelajaran di SIMPATIKA
Dalam proses verval ini, diharapkan guru dapat melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui akun individu masing-masing, dan selanjutnya kepala madrasah bertugas melakukan verrifikasi dan validasi data melalui akun kepala madrasah. Selanjutnya kepala madrasah diminta mengajukan hasil verval yang meliputi S25a, S30a, S29a, S29b, S29c, S29d, dan S29e.
Diharapkan pengawas madrasah dapat mengkoordinasikan dan memastikan seluruh guru yang menjadi binaan aktif terverval pada SIMPATIKA serta mengisi absensi setiap hari melalui akun SIMPATIKA kabupaten/Kota
Bagi guru dan pengawas madrasah calon penerima tunjangan sertifikasi agar mempersiapkan data yang meliputi :
1. Ajuan dan pengesahan S25, S29, S35, S36 dan S30 bagi yang memiliki tugas tambahan
2. Bagi guru PNS pada madrasah negeri (MTsN & MAN) agar mencetak SK Penetapan penerima tunjangan profesi guru melalui akun SIMPATIKA Kepala Madrasah
3. Bagi guru PNS pada madrasah swasta dan pengawas madrasah agar mencetak SK penetapan penerima tunjangan profesi melalui akun SIMPATIKA seksi Kemenag Kabupaten/Kota
4. Pencairan TPG bagi guru madrasah Non PNS dilakukan melalui DIPA Kanwil Kementerian Agama Provinsi
5. Pencairan TPG bagi guru madrasah PNS pada madrasah swasta dilakukan melalui DIPA Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
6. Pencairan TPG bagi guru Madrasah PNS pada madrasah negeri dilakukan melalui DIPA Madrasah Negeri
saya tidak bisa mengakses akun saya di Simpatika,sudah beberapa hari, notif nya: Sumber Daya belum tersedia. Harap coba lagi nanti.
saya sudah mencoba dengan mozilla dan chrome. Apakah memang sedang padat traffic user nya?
terima kasih.
silahkan menghubungi operator simpatika tiingkat kankemenag kabupaten/kota untuk dilakukan pengecekan terhadap user simpatikanya
bagaimana bapak ibu saya ada guru alpa 13,,,,,apakah itu masih bisa cair,,,mohon solusinya
silahkan hubungi operator simpatika pada Kantor Kemenag Kab/kota untuk info lebih lanjut
saya alpa bulan februari 2021 skbk saya baru dikonfirmasi 3 Mei apakah sertifikasi saya bisa cair ?
Terkait hal ini, bisa langsung ditanyakan kepada pengelola simpatika pada kemenag kab/kota masing-masing. terima kasih
Pendaftaran dibuka bulan februari 2021..apakah bisa sy mendaftar dibulan juli 2021?
Halo Admin tolong infonya, saya sedang cek riwayat keaktifan di Simpatika
Verval Tahun 2016 Semester 1 dengan status aktif, nah pertanyaan saya.
ini semester 1 sama dengan semester tahun ajaran ajaran atau tahun anggaran?
Klo tahun ajaran Smt 1 = Juli – Desember
tahun anggaran smt 1 = Jan – Jun
Mohon infonya
Maaf terkait hal dimaksud, admin tidak memahami secara teknis, silahkan menghubungi pengelola simpatika pada kankemenag kabupaten/kota setempat