Menag Instruksikan Peningkatan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan Efektifitas pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada Kementerian Agama, Menteri Agama mengeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peningkatan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Kementerian Agama.

Dalam instruksi yang ditujukan untuk seluruh jajaran dan ASN Kementerian Agama di seluruh Indonesia ini, terdapat beberapa point penting yang perlu diperhatikan, antara lain :

  1. Menerapkan upaya 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan, pada setiap aktivitas di kantor dan di luar kantor, termasuk di rumah atau temapt ibadah.
  2. Melakukan sosialisasi disiplin penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama.
  3. Memerintahkan pegawai untuk meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan saat bekerja di kantor (Work From Office) atau saat bekerja di rumah (Work from Home), serta menghimbau agar pegawai tidak keluar rumah kecuali untuk urusan yang sangat penting.
  4. Melarang penyelenggaraan atau menghadiri kegiatan di akntor atau di luar kantor, di kampus atau di luar kampus, di madrasah/satuan pendidikan keagamaan atau di luar madrasah/satuan pendidikan keagamaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang.

Selain itu, juga diinstruksikan kepada Rektor/Ketua perguruan tinggi Keagamaan Negeri untuk menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan penggunaan kapasitas pada kantor, ruang kuliah, perpustakaan dan gedung pertemuan serta sarana dan prasarana lainnya.

Dalam instruksi dimaksud, setiap KUA diharapkan untuk menerapkan protokol kesehatan sebelum meberikan pelayanan nikah di kantor atau di lokasi tempat nikah serta dapat membatalkan pelayanan nikah jika pihak keluarga calon mempelai tidak menerapkan protokol kesehatan.

Download Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2021, KLIK DISINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *