Jakarta – Dalam rangka memaksimalkan program Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (KKG/MGMP/MGBK/Pokjawas Madrasah), Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah pada Ditjen Pendidikan Islam memperpanjang waktu registrasi SK Kelompok Kerja yang semula ditutup pada 20 Mei 2021, diperpanjang menjadi 23 Mei 2021. Selain itu, Registrasi Admin Provinsi dan Admin Kabupaten/Kota Tahap II dibuka mulai tanggal 21 – 25 Mei 2021.
Pemberian bantuan ini bertujuan untuk Penguatan, perluasan akses, dan peningkatan mutu untuk kegiatan kelompok kerja dalam wadah KKG, MGMP/MGBK,KKM dan Pokjawas sebagai sarana peningkatan keprofesian berkelanjutan untuk guru madrasah, kepala madrasah dan pengawas madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA/MAK baik negeri maupun swasta. Alokasi dana bantuan yang akan diberikan :
Untuk informasi lebih jelas, silahkan mendownload Juknis Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tendik Madrasah tahun 2021, KLIK DISINI
atau silahkan mengunjungi portal Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tendik Madrasah tahun 2021, pada laman web https://kkgtk-madrasah.kemenag.go.id/#/#beranda
Siap
Lupa dengan email, password dan username. Apakah bisa dibantu gmn caranya?
Karena tahap 1 kami blm bisa upload proposal.
terkait ini admin tidak memahami. silahkan dikoordinasikan dengan kankemenag kab/kota setempat