BPKP Reviu Tunggakan Tukin GPAI dan Pengawas PAI se-NTT

Kupang – Harapan guru PAI PNS dan pengawas PAI terkait pembayaran tunggakan tunjangan kinerja (tukin) sebagaimana telah dibayarkan kepada guru madrasah tahun ini telah mendapat titik terang dari pemerintah. Sesuai regulasi yang berlaku, pembayaran tunggakan harus dipersyaratkan adanya hasil verifikasi dari BPKP terlebih dahulu. Terkait hal ini, mulai tanggal 6 september sampai dengan 21 september mendatang, BPKP telah menugaskan tim untuk melaksanakan reviu terhadap dokumen tunggakan tukin guru-guru PAI PNS dan pengawas PAI di lingkup Kanwil Kemenag Provinsi NTT.

Pelaksanaan reviu ini dilakukan di aula Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTT oleh 6 orang perwakilan Kantor BPKP provinsi NTT. Dalam reviu ini, tim akan memeriksa dokomen-dokumen pendukung terkait pembayaran tunjangan kinerja guru PAI da pengawas PAI yang telah dikirimkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-NTT yang berjumlah 104 guru. Pelaksanaan Reviu ini sebagai dasar pengajuan anggaran pembayaran tunggakan tunjangan kinerja guru PAI PNS Kementerian Agama di sekolah untuk periode pembayaran Mei 2018 sampai dengan Desember 2021. Hasil dari reviu ini selanjutnya akan diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI untuk proses pengusulan alokasi anggaran pembayaran tunggakan tukin. Semoga hasil reviu ini dapat memberikan hasil yang positif sesuai harapan masing-masing guru.

2 thoughts on “BPKP Reviu Tunggakan Tukin GPAI dan Pengawas PAI se-NTT

Tinggalkan Balasan ke Nona Maramba lodji Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *