Pengajuan Dokumen Pencairan Dana BOS Madrasah Tahap 1 TA.2022

Jakarta – Dalam rangka percepattan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah pada tahun anggaran 2022, Direktorat KSKK Madrasah Kementerian Agama RI menyampaikan edaran terkait beberapa ketentuan sebagai berikut :

  • Madrasah dapat mempedomani Petunjuk Teknis BOP RA dan BOS Madrasah TA.2022 yang dapat dodownload pada Portal BOS Kemenag di laman web https://bos.kemenag.go.id
  • Madrasah melakukan pengajuan dokumen persyaratan pencairan dana BOS tahap 1 TA.2022 melalui portal BOS mulai tanggal 1-17 Desember 2021

Berkas dokumen pengajuan pencairan dana BOS tahap 1 meliputi :

  • Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) bulan Juli s.d November 2021
  • Surat Permohonan penyaluran dana BOS Tahap 1
  • Surat Pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)
  • Surat perjanjian kerja sama
  • Rencana Kerja Anggaran Madrasah
  • Kuitansi Penerimaan bantuan tahap 1

Madrasah yang tidak melakukan pengajuan berkas persyaratan pencairan dana BOS dimaksud paling lambat tanggal yang telah ditentukan, maka madrasah dimaksud tidak akan menerima dana BOS Tahap 1 TA.2022

Pengajuan dokumen pencairan dana BOS oleh madrasah dimaksud akan diverifikasi oleh tim verifikasi yang ditunjuk oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota (jenjang MI dan MTs) dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi (jenjang MA). Pelaksanaan verifikasi dimulai pada tanggal 6-31 Desember 2021

29 thoughts on “Pengajuan Dokumen Pencairan Dana BOS Madrasah Tahap 1 TA.2022

  1. Untuk pengajuan BOS tahap I madrasah, sebenarnya kemenag Kabupaten, KANWIL dan Pusat harus inten memberikan info ke madrsah berupa surat edaran, karena selama ini kami tidak menerima informasi hal ini, tahunya pengajuan BOS sudah di tutup terbukti ribuan madrasah se Indonesi yang masih belum mengajukan. bagaimana nasib kami madrasah swasta serta siswa yang sangat membutuhkan operasional selam 6 bulan ini?

        1. mungkin terlambat dalam pengajuan sehingga aplikasi portal bosnya sudah ditutup. silahkan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Tim verifikasi pada Kankemenag Kab/Kota setempat

    1. Pencairan dana BOS Madrasah dilakukan terpusat oleh Direktorat KSKK Madrasah Kemenag RI. Kepastian tanggal pencairan menunggu informasi selanjutnya dari pusat

  2. Mengapa penyaluran dana BOS tidak tepat waktu padahal ini kan sdh berjalan lama kok masih saja ada kendala..ini menjadi permasalahan yang sangat penting untuk di tindaklanjuti

  3. Assalamualaikum, we.wb. L

    Admin Bos yg saya hormati, kami termasuk madrasah yang ketinggalan infut persyaratan, kami sudah mengajukan surat permohonan pembukaan kembali infut persyaratan, kami diminta untuk bersabar dan selalu aktif. Namun, akibat kelalaian kami ini yg dikhawatirkan adalah guru honorer yg mengandalkan gaji dari BOS. Melalui kesempatan ini kami bermohon agar kami segera bisa infut ulang persyaratan mengingat nasib guru kami yang kebanyakan honorer.
    Demikian kami sampaikan mohon maaf atas segala kehilapan dan kelalaian kami.
    Terima kasih. Wassalamualaikum, wr. WB.

    1. Terkait kebijakan pengajuan ulang sepenuhnya adalah kewenangan Direktorat KSKK Pusat Kemenag RI. Lembaga yang terlambat mengajukan menjadi pembelajaran untuk proses selanjutya. mudah-mudahan ada kebijakan yang baik dari Kemenag Pusat

  4. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
    Madarasah kami sudah mengapload semua pensyaratan BOS Tahap I tahun 2022, Namun hinggah saat ini belum ada kabar pencairan dana BOS, padahal dari Kemenag menjanjikan pencairan dana BOS paling lambat di tanggal 31 Januari 2022. terimah kasih

  5. ssalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
    Madarasah kami sudah mengapload semua pensyaratan BOS Tahap I tahun 2022, Namun hinggah saat ini belum ada kabar pencairan dana BOS, padahal dari Kemenag menjanjikan pencairan dana BOS paling lambat di tanggal 31 Januari 2022. terimah kasih

    Balas

  6. Assalaamu’alaikum.. Wr.wb
    Ayo Kemenag!
    “Reform” mu tunjukkan!
    Profesional lah!
    Kawanmu DIKNAS sdh berlari!
    Presidenmu sdh mencanangkan “Reformasi” bahkan “revolusi” di segala bidang!
    Namun sampai hari ini BOS blum dicairkan!
    Apanya dan dimananya yg salah?
    Benahi!
    Tanggung jawab profesi juga antara PAHALA dan DOSA!
    Jika salah Kami yg dibawah, segera ingatkan! Benahi!
    Laksanakan amanat dg baik!!!!

    1. hingga saat ini belum ada informasi, karena pencairan langsung dari Kemenag Pusat, silahkan ditanyakan melalui live agent madrasah digtal care

  7. assalamu alikum warihmatullahi wabarokatuh….
    kepada Yth. Kemenag RI… kami sudah mengajukan permohonan pencairan dana bos dan sudah mengapload persyaratan namun, karena ada kesalahan dalam pengisian RKAM pengajuan kami tidak di verifikasi… kami mohon solusinya…pak…karena madrasah kami sangat membutuhkan dan bos tersebut, guru madrasah kami semua honor, hanya bergantung kepada dana bos pencairannya mohon…kami solusinya pak…

    1. Maaf, kewenangan verifikasi ajuan ada pada masing-masing kankemenag kabupaten Kota dan Kanwil Kemenag Provinsi Setempat. Silahkan dikoordinasikan dengan Kemenag setempat.

    1. Untuk Dana BOS yang bank Penyalur BSI dan BRI sudah cair. Hanya saja pihak bank memiliki waktu 14 hari untuk melakukan kliring ke rekening masing-masing madrasah. Jadi ditunggu, InsyaAllah di pertengahan april sudah bisa di cek di bank penyalur terdekat. Namun untuk yang menggunakan BNI masih dalam proses.

  8. Assalamualaikum, Wr.Wb
    Kepada Bapak/Ibu
    Kami memohon bantuannya kepada pihak yang terkait dengan pencairan dana BOS 2022.
    Lembaga kami mempunyai kendala dengan tidak bisanya mencetak TANDA BUKTI APLOAD, padahal persyaratan pencairan sudah di terima Varifikator, dengan keterangan MOHON MAAF, LEMBAGA ANDA TIDAK MASUK PADA PENCAIRAN BATCH 1.
    sekali lagi kami mohon bantuan dan solusinya agar pencairan dana BOS 2022 bisa di cairkan sebelum hari Raya idul fitri 1443 H.
    Mengingat semua kegiatan di lembaga kami dan guru-guru di lembaga kami sangat membutuhkan dana tersebut.
    Sekian permohonan yang kami ajukan semoga bapak/Ibu bisa memahami dan membantu kami
    Akhir kata kami ucapkan terimakasih.
    Wassalamu’alakum Wr.Wb

  9. Assalamualaikum, Wr.Wb
    Kepada Bapak/Ibu
    Kami memohon bantuannya kepada pihak yang terkait dengan pencairan dana BOS 2022.
    Lembaga kami mempunyai kendala dengan tidak bisanya mencetak TANDA BUKTI APLOAD, padahal persyaratan pencairan sudah di terima Varifikator, dengan keterangan MOHON MAAF, LEMBAGA ANDA TIDAK MASUK PADA PENCAIRAN BATCH 1.
    .Mengingat semua kegiatan di lembaga kami dan guru-guru di lembaga kami sangat membutuhkan dana tersebut.
    Sekian permohonan yang kami ajukan semoga bapak/Ibu bisa memahami dan membantu kami
    Akhir kata kami ucapkan terimakasih.
    Wassalamu’alakum Wr.Wb

    1. Ini kemungkinan lembaga pak terlambat mengajukan pencairan dana bos pada portal BOS. sehingga tidak masuk dalam batch 2. Untuk madrasah yang terlambat pengajuan memang belum ada info pencairan dananya. Pencairan dana saat ini hanya untuk madrasah yang melakukan pengajuan secara tepat waktu

Tinggalkan Balasan ke Herawati Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *