Dana BOS Madrasah tahap 2, telah bisa dicairkan

Jakarta – Kabar baik yang telah ditunggu lama oleh madrasah telah datang. Berdasarkan informasi pada Portal BOS Kemenag RI, Bukti Upload kelengkapan persyaratan yang telah diunggah oleh masing-masing madrasah telah dapat dicetak. Hal ini berarti madrasah sudah dapat melakukan proses pencairan dana pada masing-masing bank penyalur yang telah ditunjuk.

Pencairan dana BOS Madrasah tahap 2 mulai dapat dilakukan oleh masing-masing madrasah di tiap bank penyalur pada tanggal 8 Agustus 2022 mendatang. Madrasah dapat mencetak tanda bukti upload persyaratan pada Portal BOS sebagai salah satu syarat pencairan dana di bank. Madrasah diharapkan dapat berkoordinasi dengan petugas di bank penyalur masing-masing untuk mengetahui kelengkapan persyaratan lain yang harus dipenuhi madrasah untuk dapat mencairkan dana BOS tahap II dimaksud.

Madrasah yang saat ini bisa melakukan pencairan adalah madrasah yang sudah dinyatakan lulus verifikasi pada pengajuan pencairan dana BOS madrasah tahap 2 yang telah ditutup sebelumnya pada tanggal 22 Juli 2022. Madrasah yang masih belum terverifikasi atau sama sekali belum mengajukan menunggu informasi selanjutnya dari Direktorat KSKK madrasah.

Pencairan dana BOS untuk jenjang MI dilakukan di Bank BRI sedangkan untuk jenjang MTs dan MA dilakukan di bank Mandiri. Silahkan madrasah mengunjugi kantor cabang atau unit bank penyalur terdekat diwilayah masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *