Jakarta – Sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap program kegiatan PKB Guru melalui Proyek REP/MEQR akan memberikan bantuan dalam bentuk block grant melalui KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS Madrasah tahun anggaran 2023. Tujuan pemberian bantuan melalui KKG/MGMP/MGBK/KKM/ POKJAWAS ini adalah Penguatan, perluasan akses, dan peningkatan mutu untuk kegiatan kelompok kerja dalam wadah KKG, MGMP/MGBK,KKM dan Pokjawas sebagai sarana peningkatan keprofesian berkelanjutan untuk guru madrasah, kepala madrasah dan pengawas madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA/MAK baik negeri maupun swasta.
Alokasi dana bantuan diberikan untuk periode atau satu tahun dengan rincian sebagai berikut:
No | Kelompok Kerja | Jumlah Dana Bantuan |
---|---|---|
1 | KKG | 15.000.000 /KKG |
2 | MGMP | 30.000.000 /MGMP |
3 | MGBK | 30.000.000 /MGBK |
4 | KKM | 30.000.000 /KKM |
5 | POKJAWAS | 30.000.000 /POKJAWAS |
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman web https://kkgtk-madrasah.kemenag.go.id/#/ yang dibuka mulai tanggal 13 Maret 2023 dan ditutup pada tanggal 15 April 2023. Pastikan Pokjanya telah mendaftarkan SK kepengurusan dalam aplikasi KKGTK dan bukan Pokja penerima bantuan tahun 2022.
Informasi selengkapnya, dapat mendownload Petunjuk Teknis Bantuan Pokja, KLIK DISINI
assalam mualaikum
1.Terima kasih sudah ada panduan untuk memubuat program PKB, semoga bermanfaat.
2. Lebih bagus lagi jika ada formaf pembuatan proposal PKB
3. biar tahun2023 perjalanan bantuan dari proposal sampai selesai tyidak banyak kendala.