Kemenag buka pengajuan Tunjangan Insentif GBPNS Madrasah TA.2023

Jakarta – Dalan rangka meningkatkan kesejahteraan guru bukan PNS di madrasah, Kementerian agama menyalurkan tunjangan insentif untuk memotivasi dan meningkatkan kinerja guru. Pada tahun 2023 ini, pengajuan tunjangan insentif dapat dilakukan guru madrasah hingga tanggal 7 April 2023 mendatang melalui akun SIMPATIKA masing-masing.

Setiap guru dapat melakukan pengajuan sebagai penerima tunjangan insentif bila memenuhi persyaratan sesuai Juknis pemberian tunjangan Insentif bagi GBPNS tahun 2023 yang telah diterbitkan oleh Ditjen Pendidikan Islam. Saat melakukan pengajuan sebagai penerima tunjangan insentif tahun 2023 guru diharapkan telah mengisikan data identitas dengan benar sesuai KTP.

Pengajuan tunjangan insentif yang telah diajukan selanjutnya akan diverifikasi dan disetujui oleh Kankemenag Kabupaten/Kota setempat paling lambat tanggal 14 April 2023. Guru yang telah disetujui pengajuannya dinyatakan sebagai kandidat calon penerima tunjangan insentif tahun 2023

Juknis Tunjanngan Insentif dapat didownload pada link KLIK DISINI

2 thoughts on “Kemenag buka pengajuan Tunjangan Insentif GBPNS Madrasah TA.2023

  1. dari tahun 2022 saya tidak dapat lagi dan masuk tahun 2023 juga tidak dapat dikarenakan alamat tidak sesuai ktp dan hari ini sudah diperbaiki dan sudah diajukan. apakah masih bisa menerima insentif gbpns tahap 2 tahun 2023?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *