Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI merilis pengumuman terkait Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.
Dalam rilis pengumuman resmi bernomor P-2721/SJ/B.II.2/KP.00.1/04/2023 tertanggal 4 April 2023 dimaksud memuat beberapa hal sebagai berikut :
- Pelaksanaan SKT Tambahan dilaksanakan sebagai rangkaian seleksi penerimaan CPPPK Kementerian Agama RI Formasi TA.2022;
- Pelaksanaan SKT Tambahan CPPPK dijadwalkan pada tanggal 12 s.d 13 April 2023;
- Titik lokasi SKT Tambahanakan dilaksanakan pada Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili masing-masing peserta;
- Peserta memilih lokasi ujian pada tanggal 4 s.d 5 April 2023 melalui laman https://sktt.kemenag.go.id
- Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah ditentukan