Kemenag Salurkan Dana BKBA Madrasah, 54 madrasah di NTT siap divitasi

Kupang – Sebanyak 54 madrasah di Provinsi Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebagai calon penerima Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) Madrasah Tahun Anggaran 2023. BKBA merupakan salah satu program strategis yang mendukung pencapaian target hasil dari proyek Realizing Education’s Promise : Madrasah Education Quality Reform (MEQR). Proyek yang dilaksanakan mulai tahun 2020 hingga 2024 ini merupakan pembiayaan dari Bank Dunia yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama.

Bantuan Kinerja diberikan sebagai penghargaan kepada madrasah yang telah menerapkan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik melalui penggunaan aplikasi  e-RKAM dan memenuhi beberapa indikator kinerja yang ditetapkan. Sedangkan Bantuan Afirmasi diberikan kepada madrasah potensial yang (masih) berkinerja rendah untuk membantu mereka dalam percepatan pemenuhan SNP.

Dana Bantuan Afirmasi dan Dana Bantuan Kinerja diberikan kepada madrasah yang memenuhi kriteria dan persyaratan sebagaimana tertaung dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2261 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BKBA Tahun Anggaran 2023. Sasaran pemberian bantuan meliputi Satuan Pendidikan tingkat Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan.

Pelaksanaan program pemberian dana bantuan ini diawali dengan proses seleksi madrasah calon penerima bantuan. Sesuai juknis, Proses seleksi didasarkan pada beberapa aspek, diantaranya : Hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM) yang datanya diperoleh dari Aplikasi e-RKAM, Profil madrasah yang datanya diperoleh dari EMIS Kemenag, Jumlah siswa, Jumlah guru, Data Program Indonesia Pintar (PIP) yang datanya diperoleh dari Subdit Kesiswaan Direktorat KSKK Madrasah, Sarana diantaranya jumlah ruang belajar dan toilet, dan Jumlah siswa yang masuk dalam kategori PDBK (Peserta Didik Berkebutuhan Khusus).

Dalam juknis, salah satu tahapan seleksi adalah Visitasi dan Verifikasi Lapangan bagi madrasah yang sudah masuk dalam Daftar Pendek Nominasi Sementara Madrasah (DPNSM). Tahapan visitasi dan verivikasi lapangan ini dilakukan oleh petugas visitasi yang merupakan Tim Inti Kabupaten (TIK) yang direkomendasikan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Pelaksanaan Visitasi dan Verifikasi Lapangan ini bertujuan untuk  Memperoleh hasil EDM yang sesuai dengan fakta lapangan, memperoleh data profil madrasah yang sesuai dengan fakta lapangan, dan membantu madrasah dalam menyusun Rencana Pemanfaatan Dana BKBA yang didasarkan pada hasil EDM dan RKAM tahun berjalan.

Kegiatan visitasi ini dilaksanakan paling lambat tanggal 20 Juni 2023 mendatang. Kegiatan dilakukan secara tatap muka, yaitu melalui kunjungan langsung ke madrasah sasaran. Dalam kasus suatu daerah dalam kondisi tidak memungkinkan untuk dikunjungi karena faktor bencana alam atau halangan lain yang menghambat, maka pelaksanaan kegiatan perlu dikonsultasikan kembali dengan PPK/PMU REP-MEQR.

Pengelola BOS tingkat Kanwil Kemenag Provinsi NTT, Muhammad Sadiq menjelaskan, Hasil visitasi dan verifikasi madrasah ini kemudian akan dilaporkan ke PMU REP-MEQR untuk dilakukan pembahasan dan penetapan penerima dana BKBA madrasah TA.2023. Madrasah yang nantinya ditetapkan sebagai penerima BKBA akan menerima dana bantuan masing-masing sebesar Rp100.000.000,- untuk Bantuan Kinerja dan Rp150.000.000,- untuk Bantuan Afirmasi. Muhammad Sadiq menambahkan bahwa 54 madrasah yang divisitasi ini belum tentu ditetapkan menjadi penerima bantuan, karena akan dievaluasi terlebih dahulu berdasarkan hasil visitasi dan verifikasi lapangan. Apabila ditemukan adanya hal-hal yang tidak sesuai atau tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam juknis maka madrasah dimaksud akan otomatis gugur dan akan digantikan dengan madrasah lainnya.

Penulis : Jumardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *