Pengajuan Dokumen Pencairan Dana BOP RA dan BOS Madrasah Tahap 2, kembali dibuka !

Kupang (Kemenag) — Kementerian Agama melalui Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kembali membuka kesempatan kepada lembaga pendidikan untuk melakukan pengajuan pencairan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Raudhathul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah untuk periode pencairan Tahap 2. Sebelumnya, tahapan pengajuan ini telah dibuka untuk Batch 1 yang dimulai pada tanggal 18 Juli 2023 dan ditutup pada 22 Juli 2023 lalu.

Pada periode pengajuan Batch 1 sebelumnya, dari total 391 lembaga penerima bantuan, baru 90 lembaga yang berhasil menyelesaikan proses pengajuan ini hingga tahapan dinyatakan diterima verifikator. 90 lembaga dimaksud selanjutnya menunggu masuk dalam batch pencairan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama pusat sehingga dapat melakukan pencairan dana bantuan dimaksud pada bank penyalur terdekat. Madrasah tersebut dapat melakukan pengecekan secara mandiri di aplikasi Portal BOS, apabila menu cetak tanda bukti telah dapat diakses, maka madrasah tersebut sudah masuk dalam periode pencairan.

Dengan masih banyaknya lembaga yang belum menyelesaikan proses pengajuan pencairan dana bantuan ini, Kementerian Agama kembali membuka periode pengajuan untuk batch 2 yang telah dibuka pada tanggal 31 Juli 2023 dan akan ditutup pada tanggal 12 Agustus 2023 mendatang. RA dan Madrasah diharapkan agar dapat segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOP RA dan BOS Madrasah periode tahap I sebagai salah satu persyaratan pengajuan ini.

Ketua Tim Kerja KSSK Madrasah pada Bidang Pendidikan Islam, Muhammad Sadiq menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2023 ini, terdapat 391 lembaga penerima bantuan operasional yang terdiri atas 133 RA, 142 MI, 77 MTs dan 39 MA. Untuk jenjang RA, dana BOP RA yang diterima sebanyak Rp600.000,- /siswa/tahun, sedangkan untuk MI, MTs dan MA satuan dana BOS yang diterima bervariasi antar jenjang dan antar kabupaten yang disesuaikan dengan IKK masing-masing Kabupaten/Kota, sesuai penetapan Kementerian Keuangan. Untuk jenjang MI, satuan BOS yang diterima sebesar Rp900.000,- sampai dengan Rp.1.060.000 /siswa/tahun. Untuk jenjang MTs, satuan BOS yang diterima sebesar Rp1.100.000,- sampai dengan Rp1.340.000,- / siswa/tahun. Sedangkan untuk jenjang MA, satuan BOS yang diterima sebesar Rp1.500.000,- sampai dengan Rp1.870.000,- /siswa/tahun. Total dana BOP RA dan BOS Madrasah yang disalurkan pada tahun anggaran 2023 ini sebanyak Rp33.026.910.000,- untuk 391 lembaga se-provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ketua Tim Kerja KSSK Madrasah pada Bidang Pendidikan Islam, Muhammad Sadiq menambahkan bahwa penyaluran dana BOS ini dilakukan dalam 2 tahap yakni tahap 1 (Januari – Juni) dan tahap 2 (Juli – Desember). Pada penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah periode tahap 2 ini terdapat penyesuaian alokasi anggaran yang diterima setiap madrasah. Hal ini dikarenakan pada periode tahap 1, alokasi anggaran per masing-masing lembaga ditetapkan berdasarkan hasil cut off data EMIS per 31 Oktober 2022, sedangkan untuk tahap 2 ini, terdapat kebijakan perubahan dasar penetapan alokasi menggunakan hasil BAP EMIS per 31 Desember 2022. Hal ini tentunya mengakibatkan adanya pengurangan maupun penambahan anggaran yang diterima oleh masing-masing madrasah. Perubahan alokasi dimaksud akan disesuaikan pada penyaluran tahap 2 saat ini, dengan menambahkan atau mengurangi alokasi tiap madrasah disesuaikan dengan penetapan alokasi terbaru.
Penulis : Jumardi Nasir

5 thoughts on “Pengajuan Dokumen Pencairan Dana BOP RA dan BOS Madrasah Tahap 2, kembali dibuka !

    1. Madrasah sya MAS ABDUL KADIR JAELANI NW Desa Nangakara kec pekat kab Dompu-NTB Belum bisa cairkan dana Bos karna :
      1.buku tabungan Bos hilang di rumah kamad lama(almarhum)
      2.tgl 26 Desember 2023
      mau ganti buku tabungan
      Bos.Buku di bank penyalur
      habis.
      3.tgl 5 Januari 2024 mau cairkan Danaya ternyata Dana Bos madrasah kami msih di blokir pusat.
      4.kira2 kapan di buka belokirnya.
      5.Mohon kalau ada surat edaran buka blokir disherkan kami.Tks.

      1. Maaf admin sebatas menginformasikan saja, terkait tindak lanjut proposal dan sebagainya, admin tidak tahu menahu. Silahkan hubungi kontal live agent madrasah digital care

    1. Silahkan dicek di portal BOSnya, apabila menu cetak tanda bukti sudah dapat diunduh, maka sudah mulai diproses pencairan ke rekening lembaga. bisa dicoba seminggu dari itu silahkan melakukan pencairan ke bank penyalur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *