Jakarta (Kemenag) — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI kembali membuka kesempatan kepada RA dan Madrasah yang belum menyelesaikan pengajuan pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah Tahap 2 melalui Portal BOS. Pembukaan kembali Portal BOS ini merupakan Batch ke-3 yang bertujuan memberikan kesempatan kepada RA Madrasah yang belum menyelesaikan pengajuan pada Batch ke-2 yang telah ditutup pada 27 Agustus lalu.
Pengajuan persyaratan dan unggah dokumen persyaratan pencairan dana BOS Madrasah Tahap II Batch 3 ini melalui Portal BOS yang dapat diakses melalui https://bos.kemenag.go.id terhitung mulai tanggal 6 September 2023 sampai dengan 17 September 2023.
Tahapan verifikasi atas berkas pengajuan yang telah diunggah oleh lembaga akan diverifikasi oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk jenjang RA, MI, MTs dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk jenjang MA. Proses verifikasi ini terhitung mulai tanggal 6 september 2023 sampai dengan 18 September 2023.
Selain itu Direktorat Jenderal Pendidikan Islam juga menyampaikan bahwa blokir AA dana BOS telah dibuka dan pencairan dana BOS yang terblokir AA akan segera disalurkan ke rekening masing-masing madrasah.