Jakarta – Proyek Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, pada tahun anggaran 2024 ini akan menyalurkan Bantuan Afirmasi Rehab Berat dengan sasaran sebanyak 1723 madrasah (MI, MTs dan MA) di seluruh Indonesia. Bantuan dimaksud dapat diajukan madrasah melalui aplikasi SIMSARPRAS.
Madrasah yang ingin mengusulkan bantuan dimaksud agar dapat mengisi atau mengupdate data EMIS nya terlebih dahulu, khususnya pada bagian sarana prasarana terkait ruang belajar yang mengalami rusak berat. Selain itu, madrasah juga harus mengisi atau mengupdate data kondisi madrasah dengan dilengkapi foto-foto pada aplikasi SIMSARPRAS, khususnya terkait ruang kelas yang mengalami kerusakan. Apabila madrasah sebelumnya merupakan penerima BKBA, maka madrasah harus melengkapi laporannya terlebih dahulu pada aplikasi eRKAM dan Portal BKBA. Data madrasah pada EMIS dan SIMSARPRAS serta kelengkapan laporan BKBA sebelumnya akan menjadi dasar pertimbangan pemberian bantuan ini. Pengisian dan update data diharapkan tuntas pada Minggu, 21 Januari 2024
Langkah-langkah pengajuan Bantuan Afirmasi Rehab Berat ini sebagai berikut :
- Buka alamat SIMSARPRAS pada link: https://appmadrasah.kemenag.go.id/simsarpras
- Login menggunakan akun SIMSARPRAS atau EMIS
- Klik Menu pengajuan BA Rehab Berat
- Pilih Kategori Bantuan dan Peruntukan bantuan
- Unggah Dokumen Pendukung Pengajuan BA Rehab Berat
- Kirim Proposal
- Download Tanda Terima
- Tutorial pengajuan Bantuan Afirmasi Rehab Berat melalui SIMSARPRAS bisa dilihat pada link video https://www.youtube.com/watch?v=1I24CoRsJZQ
Mudah-mudahan di tahun genap ini MIS al furqan Lando,Desa Mbuit,Kec.Boleng Kab.Manggarai Barat mendapat rejeki,Kalau sebelum sebelumnya tetap dibuat proposal hampir setiap tahun, baik secara manual maupun online,baik via kemenag apalagi ke Pemda, seakan akan madrasah swasta merupakkan anak jelek yang walau merengek gak mau di perhatikan,Kecuali belasan tahun yang lalu, sehingga hampir sebagian besar madrasah swasta apalagi yang yayasannya miskin, atau yayasan hanya mau buka sekolah,tanggung jawabnya setengah setengah,Dana BOs hanya sekedar untuk gaji Guru Honorer dan kegiatan KBM yang perlu saja.Terlebih lagi Madrasah yang berada di Daerah minoritas seperti Mis Al-furqan, Gedungnya sudah reot Gurunya 90% honor, aaah rasa rasanya ingin hidup walau hanya tulang saja.