BANNER-BOS-1200x400-1

PENYALURAN DANA

BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN

RAUDHATHUL ATHFAL  (BOP RA)

TAHUN ANGGARAN 2022

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur

Tahun Anggaran 2022

ALUR PENCAIRAN DANA BOP RA

Alur Pencairan BOP RA
unnamed

PENETAPAN ALOKASI BOP RA TA.2022

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6065 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah TA. 2022 dan memperhatikan Surat Direktur KSKK Madrasah Nomor B-200/DJ.I/Dt.I.I/KU.04/01/2022 tentang Penyaluran BOP RA TA.200, Penetapan Alokasi Dana BOP RA didasarkan pada Data Hasil Cut Off EMIS per 31 Desember 2021.

PENGAJUAN PENCAIRAN DANA BOP RA TAHAP I

  • RA yang telah memiliki Izin Operasional yang ditetapkan oleh Kementerian Agama paling sedikit 1 Tahun
  • RA telah melakukan pemutakhiran data pada sistem Pendataan EMIS 4.0
unnamed

Penyaluran dana BOP RA Tahap I sebesar Rp.300.000/siswa, berdasarkan data Cut Off EMIS per 31 Desember 2021

564793

Jika RA telah menyelesaikan kelengkapan persyaratan yang diminta, silahkan melakukan upload dokumen persyaratan pada link dibawah ini

Untuk mempermudah proses pengajuan dimaksud, silahkan terlebih dahulu menyimak video penjelasan terkait tahapan pengajuan disamping !

PENGAJUAN PENCAIRAN DANA BOP RA TAHAP II

RA berhak mengajukan pencairan dana BOP RA Tahap II apabila memenuhi ketentuan sebagai berikut :

  • Telah melakukan pemutakhiran data pada sistem pendataan EMIS 4.0 periode Semester Genap TP.2021/2022
  • Telah merealisasikan dan melaporkan penggunaan dana BOP RA tahap I minimal 80%
unnamed

Penyaluran dana BOP RA Tahap II sebesar Rp.300.000/siswa, berdasarkan data Cut Off EMIS per 31 Desember 2021

Karena adanya blokir Anggaran AA, maka penyaluran terbagi atas 2 Batch yakni

  • Batch 1 : Rp.100.000/siswa
  • Batch 2 : Rp.200.000/siswa
564793

Jika RA telah menyelesaikan kelengkapan persyaratan yang diminta, silahkan melakukan upload dokumen persyaratan pada link dibawah ini

This is the default Tab content. Feel free to delete it.

Untuk mempermudah proses pengajuan dimaksud, silahkan terlebih dahulu menyimak video penjelasan terkait tahapan pengajuan disamping !

LIHAT VIDEO