Kedang – Dalam rangka menjawab kebutuhan lembaga pendidikan di masyarakat, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menerbitkan izin operasional pendirian madrasah baru tahun ini. Di Kabupaten Lembata, terdapat 3 pendirian madrasah baru yang terdiri atas 1 Madrasah Aliyah dan 2 Raudhathul Athfal.
Penyerahan SK izin Operasional 3 madrasah ini dilakukan oleh Kabag TU Kanwil Kemenag NTT, Hasan Manuk, S.Pd, M.Pd yang didampingi dengan Kabid Pendidikan Islam, Drs.H. Pua Monto Umbu Nay. Acara penyerahan SK Ijop yang diselenggarakan di Desa Hingalamamengi, Kedang, Lembata ini dihadiri oleh Kakankemenag Kabupaten Lembata, Perangkat Desa, Yayasan Penyelenggara, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan masyarakat setempat.
Pendirian madrasah baru di lembata adalah :
1. MA Al-Mafazah Atuwalupang
2. RA Walangsawah
3. RA Hingalamamengi