Kemenag kembali salurkan bantuan penanggulangan Covid-19 dan Digitalisasi bagi Pondok Pesantren

Jakarta – Dalam rangka pemberian dukungan terhadap Pondok Pesantren terkait penanggulangan Covid-19 dan upaya percepatan tranformasi digital di lingkungan pondok pesantren, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI kembali akan menyalurkan bantuan pemerintah berupa program bantuan penanggulangan Covid-19 di Pesantren TA.2021 dan program bantuan peniingkatan digitalisasi pesantren TA.2021.

Pemberian bantuan penanggulangan Covid-19 di pesantren ini diharapkan dapat mendukung penerapan protokol kesehatan, menjaga imunitas pimpinan, ustadz dan/atau santri dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Pesantren. Selain itu juga diharapkan dapat menstimulasi dukungan dan partisipasi masyarakat untuk mendukung kegiatan penanggulangan Covid-19 dilingkungan Pesantren. Nilai bantuan yang akan diberikan untuk program penanggulangan Covid-19 ini adalah senilai Rp.25.000.000,-

Pemberian bantuan digitalisasi pesantren bertujuan untuk mendukung penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka penguatan digitalisasi di pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Nilai bantuan yang akan diberikan untuk program digitalisasi pesantren ini adalah senilai Rp.50.000.000,-

Pengajuan dapat dilakukan melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat atau melalui aplikasi bantuan pada portal layanan bantuan di laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/. Batas akhir pengajuan bantuan pada tanggal 4 Oktober 2021.Kriteria, prosedur pengajuan bantuan serta informasi lebih lengkap terkait program bantuan ini dapat dilihat pada petunjuk teknis bantuan yang didownload pada Portal Direktorat PD Pontren Kemenag (https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip) atau pada link dibawah ini :
1. Petunjuk Teknis Bantuan Penanggulangan COVID-19 di Pesantren 2021, KLIK DISINI
2. Petunjuk Teknis Bantuan Penguatan Digitalisasi Pesantren 2021, KLIK DISINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *