Jakarta ~~ Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI kembali memberikan waktu tambahan untuk penyelesaian pemutakhiran data EMIS periode semester ganjil TP.2023/2024. Perpanjangan pendataan dimaksud hanya diberlakukan bagi pendataan EMIS PAI, PD Pontren dan DIKTI. Untuk EMIS PAI dan PD Pontren, dilakukan perpanjangan waktu hingga tanggal 14 Januari 2024 sedangkan untuk EMIS DIKTI diperpanjang hingga tanggal 29 Februari 2024.
Selain itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengeluarkan jadwal untuk pemutahiran data EMIS periode semester genap TP.2023/2024. Untuk EMIS Madrasah dibuka mulai tanggal 2 Januari 2024 sampai dengan tanggal 30 Juni 2024. Sedangkan untuk EMIS PAI dan EMIS PD Pontren akan dibuka mulai tanggal 15 Januari 2024 sampai dengan tanggal 30 Juni 2024. Untuk EMIS DIKTI akan dibuka mulai tanggal 1 Maret 2024 sampai dengan tanggal 31 Juli 2024.
Diharapkan setiap satuan pendidikan agar melaporkan data terbaru yakni seniap perubahan data yang terjadi sesuai kondisi sesungguhnya. Lembaga dan satuan pendidikan Islam yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS tidak berhak mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam.
Sebagaimana diketahui bahwasanya EMIS menjadi fasilitas penyedia data dukung untuk berbagai program, baik program internal Kementerian agama seperti BOS, PIP, KIP, penghitungan kebutuhan ijazah, PDUM, dan bantuan sarpras, maupun program nasional seperti ANBK, SNPMB dan Akreditasi, untuk itu validitas penginputan data EMIS perlu menjadi perhatian penting kita semua.
Terima kasih atas informasinya