Jakarta (kemenag) ~ Pada awal tahun 2024 ini, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Kementerian Agama RI mengeluarkan edaran terkait pengelolaan data pada program Sistem Informasi pendidik dan tenaga kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA) tahun 2024. Beberapa program dimaksud antara lain :
- Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah WAJIB melakukan aktivasi akun masing-masing di SIMPATIKA mulai tanggal 26 Januari 2024
- Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan Baru yang belum terdaftar di SIMPATIKA dapat mendaftarkan keaktifannya dengan mengisi data pokok melalui registrasi Guru dan Tenaga Kependidikan level 1 (satu) di aplikasi EMIS Madrasah, kelengkapan data lainnya dapat menggunakan akun SIMPATIKA masing-masing
- Penutupan registrasi NSM di SIMPATIKA dan Penonaktifan Lembaga yang tidak memiliki NSM. Seluruh satuan madrasah yang tidak memiliki NSM melalui program verifikasi dan validasi NSM di SIMPATIKA akan dinonaktifkan dan seluruh guru dan tenaga kependidikan yang bersatminkal di madrasah tidak ber NSM akan dinonaktifkan
- Kewajiban verifikasi dan validasi (verval) ulang seluruh GTK ASN, seluruh guru madrasah berstatus ASN wajib melakukan verval status kepegawaiannya di SIMPATIKA. Informasi biodata kepegawaian guru berstatus ASN akan diambil berdasarkan data di aplikasi SIMPEG, jika data tidak sesuai harap melakukan perubahan di SIMPEG
- Modul penyaluran Tunjangan Kinerja bagi GTK ASN akan berdasarkan transaksi di SIMPATIKA yang terintegrasi dengan aplikasi SIMPEG
- Pengusulan Tunjangan Insentif dan Khusus Guru dimulai pada tanggal 26 Januari s.d 5 Februari 2024. Pengusulan dilakukan oleh Guru secara mandiri yang kemudian disetujui/ditolak oleh Kankemenag Kab/Kota. Guru wajib memastikan kesesuaian 5 (lima) atribut penting yaitu nama lengkap, nik, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung sesuai dengan dokumen KTP/KK untuk menghindari tertolak sistem Dukcapil
- Kewajiban melakukan verifikasi di SIMPATIKA bagi yang terdeteksi menerima BSU ganda