Berdasarkan PMA Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama, Bagian Ketigabelas, Tugas dan Fungsi Bidang Pendidikan Islam adalah :
TUGAS :Bidang  Pendidikan  Islam  bertugas  melaksanakan  penyusunan bahan  dan  pelaksanaan  kebijakan  teknis,  pelayanan, bimbingan  teknis,  pembinaan,  pengelolaan  sistem informasi,  dan  penyusunan  rencana,  serta  pelaporan  di bidang  pendidikan  Islam  berdasarkan  kebijakan  teknis yang  ditetapkan  oleh  Kepala  Kantor  Wilayah  Kementerian Agama provinsi.FUNGSI :Bidang Pendidikan Islam menyelenggarakan fungsi :
  1. penyiapan bahan  perencanaan,  penyusunan,  dan pelaksanaan  kebijakan  teknis  di  bidang  pendidikan Islam;
  2. pelayanan dan  pemenuhan  standar  nasional pendidikan pada raudlatul athfal dan madrasah, serta standar  pelayanan  pendidikan  agama  Islam, pendidikan diniyah, dan pondok pesantren;
  3. bimbingan teknis  dan  supervisi  di  bidang  kurikulum, sarana,  kelembagaan,  dan  kesiswaan,  serta  guru  dan tenaga kependidikan pada raudlatul athfal, madrasah, pendidikan  agama  Islam,  pendidikan  diniyah  dan pondok  pesantren,  serta  pengelolaan  data  dan  sistem informasi pendidikan Islam; dan evaluasi  dan  penyusunan  laporan  di  bidang pendidikan Islam
VISI :Terbentuknya peserta didik yang berkarakter, cerdas, rukun, dan menguasai IPTEK serta meningkatnya IMTAQ, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berkualitas, mandiri dan islami.MISI :
  1. Memperkuan identitas pendidikan Islam pada setiap jenjang pendidikan (RA, MI, MTs dan MA);
  2. Meningkatkan pemerataan dan perluasan akses pendidikan agama dan pendidikan keagamaan;
  3. Meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan;
  4. Meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas lembaga pendidikan agama dan pendidikan keagamaan;
  5. Mengembangkan kurikulum dan evaluasi pendidikan agama Islam;
  6. Mengembangkan dan memberdayakan lembaga pendidikan agama Islam;
  7. Meningkatkan mutu pendataan pendidikan Islam
MOTTO :Dipilih Karena Islami, Dipercaya Karena Prestasi