Kemenag Gelar Pemilihan Duta Moderasi Beragama Tahun 2021

Jakarta – Dalam rangka penguatan pemahaman moderasi beragama bagi siswa Madrasah, Direktorat KSKK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam menyelenggarakan kegiatan penguatan pengembangan karakter siswa madrasah dalam moderasi beragama melalui pemilihan Duta Moderasi Beragama Tahun 2021. Kegiatan yang mengambil thema Duta Harmoni : Duta Hebat Bermartabat, Moderat dan Anti Korupsi ini diperuntukkan bagi siswa/i madrasah aliyah se-Indonesia.

Tahapan seleksi akan dilaksanakan dalam 2 bentuk yakni daring dan luring, melalui seleksi administrasi dan seleksi konten (naskah dan video). Siswa MA kelas 10 dan 11 baik dari madrasah negeri maupun swasta yang berminat dapat melakukan pendafatran secara online melalui laman https://emadrasah.kemenag.go.id/dutaharmoni2021 mulai tanggal 1 – 30 Mei 2021. Setiap peserta diwajibkan mengirimkan 1 konsep Rencana Aksi Kegiatan berdasarkan pengalaman siswa dan 1 file video rekaman berisi aktivitas yang sudah dilakukan peserta terkait dengan moderasi beragama.

Tim juri akan memilih 36 peserta terbaik dengan mempertimbangkan keterwakilan provinsi secara proporsional, untuk selanjutnya diberikan pembinaan dan pendampingan dalam bentuk Training Camp Duta Harmoni yang dilaksanakan secara daring atau luring dengan mempertimbangankan situasi pandemi covid-19. Pada babak akhir, tim juri akan memilih 10 peserta terbaik untuk mempresentasikan hasil rencana aksi kegiatan dan selanjutnya akan dipilih 3 peserta terbaik untuk diberikan penghargaan oleh Direktorat KSKK Madrasah.

Untuk informasi lebih lengkap silahkan kunjungi portal Kegiatan Duta Harmoni, KLIK DISINI

8 thoughts on “Kemenag Gelar Pemilihan Duta Moderasi Beragama Tahun 2021

  1. Assalamualaikum kak izin bertanya…. Contoh videonya itu kek apa ya kak?… Vlog atau video ilustrasi kak… Trus isinya itu ttg cara kita mengatasi masalah moderasi beragama atau kita memperkenaalkan moderasi beragama di madrasah kita kak?.. Makasih kak

  2. Assalamualaikum wr wb, izin tanya kenapa pas daftar itu di kolom nisn terdapat tulisan the field a unique volue, padahal nomor nisn sudah saya masukkan dengan benar. Mohon untuk pencerahannya

  3. Assalamualaikum ka punten, saat ingin mendaftar ko gabisa milih kab/kota dan juga kecamatan ya?? Jadi sampai sekarang belum bisa daftar dikarenakan 2 hal itu tidak bisa dipilih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *